Rombongan kaum Muslimin Madinah dipimpin Rasulullah Muhammad saw. berangkat ke Mekkah dengan niat ibadah umrah. Hanya membawa pedang yang disarungkan, sebagai bukti bahwa ini musafir biasa, bukan membawa berbagai jenis persenjataan.
Para sahabat nabi juga membawa sekian banyak hewan ternak (unta) sebagai bukti nyata bahwa ini misi umrah dan ternak-ternak ini adalah hewan hadyu, yang disembelih sebagai bentuk tuntas ber-umrah.
Niat Umrah Dianggap Misi Penyerbuan
Namun, kaum musyrikin Mekkah tetap menganggap itu adalah misi penyerangan. Sehingga, kaum kafir Mekkah menghadang rombongan 1.400 kaum Muslimin itu. Sebisa mungkin orang Islam jangan sampai masuk Mekkah.
Padahal niat kaum Muslimin hanya untuk umrah, bukan menyerang. Kaum Muslimin tertahan di daerah bernama Hudaibiyah. Kaum kafir mengirimkan sejumlah delegasi untuk berunding dengan Rasulullah saw.
Setelah empat utusan Mekkah gagal meyakinkan kaum muslimin, datangnya utusan kelima, Suhail bin Amr.
Perjanjian Hudaibiyah, Awalnya Dirasakan Merugikan Kaum Muslim
Rupanya, Suhail ini sudah sering menjadi juru runding orang Quraisy. Dan Nabi saw menerima negosiasi Suhail ini.
Isinya kesepakatan itu ada lima poin:
- Masa gencatan senjata antara Mekkah dan Madinah berlangsung selama 10 tahun.
- Kaum Muslimin masuk Mekkah dan boleh ber-umrah di tahun berikutnya, itu pun hanya tiga hari saja dan tidak boleh membawa senjata kecuali pedang musafir yang disarungkan.
- Orang Mekkah yang bergabung dengan Nabi Muhammad di Madinah dan masuk Islam tanpa izin walinya harus dikembalikan kepada walinya.
- Orang Islam Madinah yang membelot ke Mekkah, tidak boleh dikembalikan.
Siapa saja kabilah yang hendak bersekutu dengan masing-masing pihak, maka itu diperbolehkan. Jika ada penyerangan terhadap sekutu, maka itu dianggap pelanggaran perjanjian.
Tak lama setelah itu, Bani Khuzaah bersekutu dengan Madinah, dan Bani Bakr bersekutu dengan Mekkah.
Para sahabat merasa kecewa dengan isi perjanjian itu. Mereka sudah sangat berharap masuk Masjidil Haram, tawaf dan menuntaskan umrah saat itu.
Namun, justru perjanjian yang baru disepakati terasa merugikan kaum Muslimin, bahkan tanpa perlawanan yang berarti.
Saat itu Rasulullah saw memerintahkan para sahabat agar tahalul (bercukur) dan menyembelih ternak sebagai syukuran menyelesaikan umrah. Padahal, saat itu belum juga bisa masuk Masjidil Haram karena sudah terikat dengan kesepakatan.
Para Sahabat Nabi Terlihat Murung Karena Hasil Tidak Sesuai Harapan
Namun, para sahabat masih sangat murung dan tak ada yang bersegera tahalul. Nabi saw pun sedih keadaan ini.
Lantas beliau masuk ke kemah yang saat itu ada Ummu Salamah, salah satu istri beliau ikut rombongan itu. Dan beliau menceritakan hal itu kepada Ummu Salamah.
Ummu Salamah memberi usulan. “Wahai Nabi Allah, keluarlah tanpa berbicara dengan mereka, lalu bercukurlah dan sembelihlah hewan Hadyu Anda. Niscaya mereka akan mengikuti engkau.”
Nabi Pun Bermusyawarah Dengan Istri
Rasulullah saw pun melaksanakan saran Ummu Salamah itu. Beliau keluar kemah tanpa berbicara kepada siapapun dan langsung bercukur serta menyembelih hewan Hadyu.
Benar saja, para sahabat yang tadinya berdiam diri karena murung akhirnya bangkit dan ramai saling bercukur dan menyembelih hewan Hadyu.
Saking ramainya, sampai-sampai tampak seperti orang sedang bertengkar karena sibuk mencukur sahabatnya masing-masing.
Bersambung ke bagian II : Begini Rasulullah dan Istri Beliau Mendidik Kaum Muslimin