Dunia kerja bagi orang dewasa merupakan kewajiban terhadap dirinya pribadi maupun untuk keluarganya. Menilik tujuan pendidikan yang tidak menutup kemungkinan terbesar adalah meningkatkan harkat dan martabat kehidupan setiap orang.
Dengan menjalani pendidikan dari jenjang paling rendah sampai ke jenjang yang tertinggi semua pasti berkeinginan mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji yang besar. Sehingga dapat menaikkan taraf hidup manusia seutuhnya.
Namun sangat miris banyak orang yang pandai dan berkedudukan tinggi tapi menunjukkan kerendahan martabat yang serendah-rendahnya.
Di zaman modern yang global dan serba cepat ini, pekerjaan apapun akan lebih mudah walaupun sebenarnya kadang sangat sulit bagi sebagian orang yang masih memegang teguh norma-norma agama.
Masih Kuatkah Berkomitmen Dengan Adab Islam?
Banyak sekali yang meremehkan batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja dikarenakan semua menganggap kewajaran dan tidak terlalu penting.
Bahkan di dunia pendidikan yang bernaung agama masih banyak terjadi pergaulan tanpa mengindahkan norma agama.
Sangat disayangkan sekali, mereka merasa hal yang biasa laki-laki dan perempuan bersalaman, duduk berdekatan, bahkan berkhalwat (berdua-duaan dengan orang yang bukan muhrim) adalah sudah menjadi kebiasaan yang sangat biasa.
Lingkungan kerja yang sering mempertemukan laki-laki dan perempuan dalam satu tim menurut Islam sebenarnya diperbolehkan selama menjaga batas norma pergaulan lawan jenis dan dengan tujuan yang benar.
Sebagai guru TK, alhamdulillah kami berada pada lingkungan yang semuanya kaum perempuan. Lingkungan kami sangat membantu dalam menjaga pergaulan yang tidak diinginkan dan yang tidak pantas.
Namun, tulisan ini menjadi pengingat kita semua. Dimanapun berada harus menjaga adab Islami. Untuk apa? Mari kita perhatikan wejangan Allah dan Nabi Muhammad saw di bawah ini.
Semua Ada Tata Caranya
Rasulullah Muhammad saw. mengajarkan kepada kita prinsip-prinsip pergaulan, kehormatan dan kesopanan dalam berinteraksi dengan lawan jenis.
Dalam surat An Nur 30 – 31 Allah Swt. berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pendangannya dan menjaga kemaluannya. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pendangannya dan menjaga kemaluannya.”
Ayat tersebut bukan berarti melarang bekerja bersama, tapi menegaskan pentingnya menjaga pandangan, sikap, dan batas kedekatan, agar tidak menimbulkan fitnah atau godaan hati.
Seorang muslim harus bisa menunjukkan intergritas konsistensi antara nilai keimanan dan perilaku professional. Karena ajaran agama Islam sebenarnya tidak pernah bertentangan dengan profesionalisme dan kinerja tinggi.
Justru, semakin beriman seseorang akan memperlihatkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Justru Islam Mengajarkan Profesionalitas
Islam tidak pernah melarang kemajuan, asal dijalannkan dengan cara yang halal dan beretika. Intergritas juga mencakup kejujuran dalam keputusan, adil terhadap bawahan, bermartabat, serta tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dengan intergritas dan profesionalitas, seseorang muslim akan menjadi teladan. Tidak hanya dihormati karena keahliannya, tapi juga disegani karena akhlaqnya.
Etika pergaulan dalam Islam di tempat kerja bukan hanya soal sopan santun, tapi tentang memadukan nilai spiritual dengan profesionalitas/ihsan.
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik (ihsan) terhadap segala sesuatu…” (HR. Muslim).
Muslim Sejati Mampu Menjadi Teladan
Seorang muslim seharusnya menjadi contoh teladan pekerja yang disiplin, jujur, dan santun, tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Dalam ajaran Islam, zina dipandang sebagai perbuatan yang merusak tatanan moral dan sosial, sehingga pembahasannya tidak terlepas dari aturan hukum yang tegas dan sangat terperinci.
Syariat Islam tidak menyamaratakan seluruh bentuk zina. Melainkan membedakannya berdasarkan kondisi dan status perilaku.
Larangan terhadap perbuatan zina ditegaskan secara langsung dalam surat Al Isra ayat 32, yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.“
Mencegah Lebih Utama
Dalam ayat tersebut menyiratkan serta mengingatkan dengan mendekati saja seorang muslim sudah dilarang, apalagi melakukannya dengan sengaja.
Ayat itu juga menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengharamkan perbuatan zina, tetapi juga mencegah segala jalan dan bentuk perilaku yang dapat menghantarkan seseorang untuk berbuat atau melakukan zina.
Dalam hukum Islam, zina diklasifikasikan berdasarkan status pernikahan pelakunya. Pembagian ini menghasilkan dua jenis zina, yaitu zina muhshon dan zina ghoiru muhson.
Zina yang dilakukan oleh seorang yang telah menikah dipandang lebih berat dibandingkan dengan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum menikah.
Bersambung ke bagian 2 : Yang Sudah Menikah Wajib Jaga Diri | Daya Rusak Nafsu Sangat Kuat