Dua kata ini belakangan ini menjadi pembahasan serius dalam pendidikan kita. Kompetisi lebih sering dibahas pada dekade 70an hingga 2000an.
Namun akhir-akhir ini kolaborasi sering digaungkan dalam proses pendidikan. Karena, pola kolaborasi sangat signifikan dalam dunia kerja dan karir pada dua dekade terakhir ini.
Saat ini dikedepankan pola kolaborasi. Bahwa kita tidak bisa sepenuhnya sendirian, namun membutuhkan kolaborasi dengan sejumlah orang dalam dunia kerja dan karir.
Mencegah Cara Ekstrem Pada Segala Hal
Namun, sebenarnya selalu muncul kondisi ekstrem pada suatu keadaan. Padahal yang paling dibutuhkan adalah sikap proposional atau adil.
Adil menempatkan istilah kompetisi dan kolaborasi dan tidak terjebak pada ekstrimitas. Mari kita tempatkan pendekatan kompetisi dan kolaborasi pada porsi yang adil.
Memang, saat ini pembelajaran berbasis pendekatan kolaboratif sedang dikuatkan. Pembelajaran menggunakan pendekatan kolaboratif semakin banyak sebagai pendekatan yang menekankan kerja sama antarpeserta didik.
Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan suasana belajar yang inklusif dan saling mendukung. Kolaborasi mendorong peserta didik untuk berbagi ide, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah bersama. (dikutip dari pgsd.fip.unesa.ac.id dalam artikel Kolaborasi Menguatkan Pembelajaran, Kompetisi Ditinggalkan, tayang 21-12-2025).
Berbeda dengan kompetisi yang menonjolkan persaingan individu, kolaborasi menempatkan keberhasilan sebagai hasil bersama.
Harus Digunakan Secara Adil
Jika kita tempatkan pendekatan kolaborasi secara proposional, maka pendekatan kerja sama ini diperlukan untuk pengerjaan project berskala besar. Misal, project yang butuh kerja kelompok.
Contohnya, acara bazar jenjang SMA. Sehingga ada kolaborasi antarsiswa. Ada yang handle perlengkapan, ada yang bikin produk, ada bagian dokumentasi, dst.
Pembagian tugas perlu dibuat disesuaikan dengan bakat/minat masing-masing siswa. Para project tertentu, perlu dibuat lebih kecil sehingga anggotanya lebih efektif dan tidak terjadi potensi siswa yang terabaikan.
Memaknai Suatu Pendekatan Secara Proporsional
Sedangkan, pendekatan kompetisi mutlak diperlukan karena tiap siswa harus mencapai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), sebelumnya disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Misalnya, untuk siswa SD, ada kriteria membaca, menulis dan berhitung (Calistung) sebagai kompetensi dasar yang harus dikuasai tiap individu. Tentu ukuran tercapaian sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah dan Dinas Pendidikan setempat.
Di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam juga demikian. Tiap siswa harus mencapai kemampuan yang sudah ditentukan. Apakah bacaan shalatnya sudah benar. Apakah penerapan tajwid menbaca Al Quran sudah mencapai standar di jenjangnya, dst.
Semua ini pengukurannya individual dan tiap siswa harus berlomba dalam prestasi, tidak hanya berlomba dengan teman sekelasnya bahkan bisa sampai di luar sekolah.
Sebab, pada gilirannya nanti, akan ada kompetisi bagi siswa-siswi kita antarkelas, kemudian antarsekolah bahkan antarkota dan antar provinsi. Semua itu menjadi ajang berlomba dalam prestasi anak-anak.
Namun, pendekatan kompetisi juga tidak patut dijadikan satu-satunya cara mendorong anak berprestasi. Sikap berlebihan untuk semangat berkompetisi juga tidak bijaksana.
Ada kisah, bagaimana orengtua yang terus-menerus mendorong anaknya untuk selalu ikut lomba, bahkan sejak TK hingga SMP/SMA. Tiap tahun ikut lomba hanya dengan semangat mengoleksi piagam dan piala.
Inilah yang kemudian membuat anak-anak mudah stres. Akibatnya, dia akan mudah ‘mogok’ di tengah jalan. Kompetisi memang diperlukan, tapi dalam batas yang proporsional dan dilakukan anak secara menyenangkan, bukan keterpaksaan.
Harus Dengan Niat Lillahi Ta’ala
Allah telah menetapkan bahwa hidup ini berlomba dalam kebaikan. Allah akan menilai siapa yang paling baik amalnya.
Mencari ilmu itu bagian paling penting dan paling utama dalam Islam. Maka, niatnya harus untuk mencari pahala dari Allah. Bisa dengan pendekatan kolaborasi maupun kompetisi, bukan terjebak sikap pamer atau sombong.
Jika ikut perlombaan, maka dikuti secara fair dan penuh rasa senang. Menang kalah, diterima lapang dada dan dievaluasi secara bijaksana.
Jika memang harus berkolaborasi, maka ada perintah bekerja sama dalam kebajikan dan taqwa, jangan sampai berkolaborasi dalam dosa dan permusuhan.
Penulis: Oki Aryono