Hampir tidak ada ayah ibu yang tidak ingin punya anak shalih shalihah. Setiap pasutri berharap melahirkan keturunan yang shalih.
Namun, Allah punya hukum sebab-akibat sebagai sunnatullah. Untuk membentuk keturunan yang shalih, ada syarat-syaratnya.
Seperti halnya seleksi masuk kampus negeri, pasti ada syarat-syaratnya dan melalui tes.
Membentuk generasi shalih pun ada syarat dan cara-caranya. Di antara sekian banyak syarat dan cara, maka kita sebagai ayah ibu, perlu memenuhi syarat dan caranya.
Pertama
Karena orang shalih memulai pernikahan dengan cara syar’i dan benar. Tidak jarang ikatan pernikahan dimulai dari pacaran. Sedangkan pacaran adalah haram. Di dalam pacaran ada aktivitas berduaan laki dan perempuan (yang bukan mahram), dan ini haram dan berdosa.
Bagi yang merasa pernah memulai pranikah dengan pacaran, kita memohon ampun kepada Allah. Istigfar di setiap waktu dan bertobat serta mengisi hari-hari ke depan dengan amal shalih. Agar Allah memberi ampunan dan supaya Allah menerima tobat kita.
Keutamaan istigfar tidak hanya bagi pelaku pacaran, namun setiap manusia dianjurkan beriman kepada dan senantiasa bertobat setiap saat. Karena, kita tak tahu kapan ajal itu tiba.
Bahkan Nabi Muhammad saw membiasakan istigfar 70 hingga 100 kali sehari. Padahal Allah telah menjamin ampunan kepada beliau, baik ampunan atas kesalahan di masa lalu maupun kesalahan di masa yang akan datang (QS. Al Fath 1-2). Namun demikian, beliau masih merutinkan istigfar setiap hari.
Jika Rasulullah membiasakan istigfar, apa lagi kita. Maka, istigfar merupakan hajat seorang hamba yang banyak salah, yang sangat berharap limpahan ampunan Allah.
Allah merekam nasihat Nabi Nuh kepada kaumnya, “Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Maka Dia akan mengirimkan hujan kepadamu yang lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu. Dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.'” (QS. Nuh 10-12).
Kedua
Orang shalih adalah orang-orang yang berkomitmen kuat dalam amal shalih dan rutin mengerjakan amal-amal shalih. Mereka adalah orang yang memenuhi amal yang wajib tanpa meninggalkannya dan kemudian menambah amalan yang sunnah semampu mereka.
Misalnya shalat wajib ada lima waktu. Nah, orang shalih berupaya menambah shalat sunnah. Ada shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib, bisa sebelum maupun sesudahnya.
Ada puasa wajib di bulan Ramadhan. Ada pula puasa sunnah Daud, Senin Kamis, dan puasa sunnah di bulan-bulan tertentu. Misalnya puasa sunnah tengah bulan, puasa Syawal, Puasa Asyura, Puasa Arafah, dll.
Sedekah juga ada yang wajib dan ada yang sunnah.Yang wajib ada dua: nafkah dan zakat. Untuk zakat, ada dua pula, zakat fitrah, bagi tiap jiwa yang menjumpai malam sebelum Idul Fitri. Wajib bagi setiap jiwa dan ada bahan pokok di rumahnya malam itu.
Juga ada Zakat Maal, wajib bagi pemilik harta yang sudah memenuhi nishab (batas minimal) dan sudah dimiliki selama setahun.
Sedangkan nafkah diberikan seseorang kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya ayah wajib menafkahi istri dan anak-anaknya.
Demikian pula anak yang sudah dewasa wajib memberi nafkah kepada ayah ibu ke atas (kakek-nenek) jika mereka sudah tidak mampu mencukupi dirinya.
Di luar sedekah wajib di atas, maka masih ada sedekah sunnah jika masih ada kelonggaran harta pada seseorang.
Orang shalih pun gemar bersedekah sunnah kepada orang dekat yang membutuhkan bantuan, kerabat, fakir miskin, dan orang yang kesulitan dalam perjalanan (temasuk pelajar dhuafa yang membutuhkan biaya pendidikan dan biaya hidup).
Bersambung Ke Bagian Dua : Ciri-ciri Keshalihan Yang Memberi Pengaruh Positif Anak Dan Keluarga